Custom Search

Friday, November 2, 2007

KORUPSI

Korupsi ......kata yang enjadi kebencian bagi orang yang tidak mencicipinya sekaligus juga menjadu kata yang dihindari bagi orang yang menikmatinya.Indonesia sebagai negara yang telah merdeka 62 tahun ternyata tidak seperti negara lain yang pernah mengalami penjajahan seperti malaysia , china juga korea.Bisa terlihat pula negara lain yang telah berperang habis habisan seperti jepang atau jerman.Negara negara tersebut contoh negara yang telah maju setelah jatuh dalam kehancuran.
Berbagai alasan dikemukakan oleh banyak kalangan politisi ataupun para ilmuwan, demikian pula perangkat hukum dibuat dengan biaya yang tinggi juga silih berganti perumus hukum.Debat hukum di media elektronikpun cukup gencar ditayangkan,alhasil korupsi ternyata tidak surut di negri ini malah ancaman hukuman yang variatif cenderung kecil membuat koruptor bisa berhitung untung rugi untuk korup.Bagaimana tidak korupsi dengan nilai jutaan diganjar 1tahun penjara atau lebih tapi beratus miliar atau triliun rupiah tidak lah jauh berbeda ganjarannya.secara matematis tentulah sang koruptor lebih memilih ketanggung basah dengan melakukan pencurian sebesar besarnya toh hukuman yang diterima bisa diutak atik.
Berpuluh tahun pemberantasan korupsi selalu dimulai dari pejabat tinggi padahal pada kenyataan banyak pencurian uang yang dilakukan berdasarkan setoran dari bawahan.Coba kita lihat banyak pegawai negri dengan gaji yang kita tahu tidaklah terlalu besar tapi dengan sekejap ketika memegang jabatan sudah mempunyai berbagai kepentingan mewah mulai dari moil mewah,rumah mewah juga gaya hidup mewah yang dinikmati bersama keluarganya.tapi sampai mereka pensiun toh tidak mendapatkan kasusu apapun secra hukum.Adapun yang tertuduh akan menjadi komoditas berharga diantara pekerja hukum dengan mempermainkan pasal demi pasal atupun kelemahan administratif birokrasi.Pemeriksaanpun berlarut sampai sp3 menjadi sesuatu yang biasa atau setelah sekian lama proses hukum ternyata tuduhan tidak sesuai bukti yang ada begitu pula jika sampai pada vonis ternyata hanya pasal pasal yang ringan yang dikenakan.
Pada kenyataan korupsi banyak terjadi di negara dimana polisi dan militer sangant dominan.Masuk akal ,bagaimana bisa tejadi proses yang baik jika aparat hukum yang seharusnya menjadi benteng pemerintah atau executor dari kecurangan rakyatnya malah ikut menjadi pemain atau menjadi penyelamat para koruptor.Sebagai contoh siapa yang harus dilapori bila para polisi melakukan pungutan dijalanan atau aksi damai dengan para pelanggar hukum.Bukan rahasia umum hal itu terjadi di negara ini sangat naif jika masih mempertanyakan bukti perorangan karena mereka aparat para atasannya yang seharusnya menjadi kontrol kelakuan para petugasnya.Contoh lain apakah seorang sopir atau pedagang pasar harus melaporkan para preman berseragam tersebut padahal mereka harus mencari uang jikapun melapor seperti apa dan kemana ,ingat mereka tidak sepandai tuan tuan aparat negara.Tetapi kejadian seperti itu hanya menjadi pemandangan sehari hari kita semua.
Kenapa tidak dicoba pemberantasan korupsi ini dari bawah ,mulai dari pegawai kelurahan yang memungut uang ktp atau kartu keluarga,dari puskesmas yang masih memungut biaya pendaftaran,dari kepala sekolah yang memungut biaya diluar kebijakan pemerintah dan menggunakannya tanp[a pertanggung jawaban yang jujur ,dari restribusi parkir yang tidak jelas jumlah karcisnya,dari restribusi pasar yang tidak jelas tanggal atau tanpa karcis,dari pembuatan " STNK,SIM atau izin",dari aksi damai penilangan,juga dari pungutan truk di jalan tol.Saya tidak pandai berhitung karena data data akan memjadi hal yang signifikan sulit dipercaya karena besarnya.Dari semua petugas curang tersebut seperti dijelaskan tentu saja harus ada setoran kalau tidak alangkah kayanya si petugas yang tentunya akan menggiurkan para atasannya.Coba kalau saja atasannya dipelitin oleh bawahannya tentu si atasan akan menggunakan kekuasaanya untuk menindak petugasnya itu sudah hukum alam tanpa undang undangpun akan berlaku begitu.Kalau atasan galak tentu sibawahanpun akan mempunyai tindakan yang sama apapun yang dilakukan atasan salah dia akan bertindak lebih berani melapor atau menegur atasannya.
Dengan logika diatas kenapa pemberantasan tidak dilakukan dari bawah ,mungkin timbul pertannyaan siapa yang akan melakukannya.Boleh juga kalau dicoba kita membentuk "POLISI KHUSUS ANTI KORUPSI" ya itung itung mengimbangi KPK,BPK,KY atau apalah mereka yang memerlukan biaya tinggi.Polisi tersebut tak usah digaji tinggi seperti mereka tapi dengan bonus yang layak ,apabila kita bikin sample seribu "POLISI KHUSUS" dengan gaji 10juta perbulan tentu kita membutuhkan miliard perbulan.Tentu polsi lain akan terkejut dengan gaji tinggi yang halal tersebut walaupun para politisi akan segera berteriak gaji mereka tidak mungkin atau pura pura pesimis dan berkata "sia sia".120 miliar pertahun memang besar tapi coba hitung dengan kerugian yang telah dialami rakyat kecil juga pertimbangkan lebih dari 120 miliar yang dimakan beramai ramai oleh para koruptor kelas teri tersebut.
Saran diatas tentu ada resiko bagaimana kalau mereka disogok ,ah pemerintah kan mudah membuat peraturan buat aturan hukuman mati bagi petugas tersebut.Ada suara pesimis "Enak yang diatas dong" tentu tidak silhakn teruskan pemberantasan dengan cara yang ada dan mari bersaing dengan para "polisi khusus" tersebut.Supaya pesimis tidak berlebihan polisi tersebut bisa disimpan di 100 daerah prioritas supaya efektif.yu ah selamat mencoba

No comments: